You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Kendaraan Ditertibkan Sudin Perhubungan Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Pelanggar Parkir di Jaksel Ditertibkan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Kamis (15/4), menindak 30 kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di area terlarang.

Penertiban parkir liar dilakukan di 13 titik jalan

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Susilo mengatakan, 30 pelanggar ini terjaring dalam giat pengawasan dan penertiban yang dilakukan Satpel Sudin Dishub Kecamatan Tebet, Setiabudi, Mampang Prapatan, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Cilandak, Pancoran, Jagakarsa dan Pesanggrahan.

"Penertiban parkir liar dilakukan di 13 titik jalan oleh satpel sudin perhubungan sembilan kecamatan," ujar Susilo.

150 Kendaraan Terjaring Razia di Jl Pintu I TMII

Dari 30 kendaraan yang ditertibkan, ucap Susilo, 13 diderek, 11 cabut pentil motor, lima cabut pentil bajaj dan satu kendaraan di-BAP Sudin Dishub.

"Diharapkan, ini memberikan efek jera agar pengendara mematuhi aturan lalulintas yang telah ditetapkan, khususnya soal parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29235 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2037 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1923 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1215 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1184 personFakhrizal Fakhri